Rabu, 15 Mei 2013

Berkas 454 Bacaleg Belum Satupun Dinyatakan Komplit


Berkas 454 Bacaleg Belum Satupun Dinyatakan Komplit


Rembang-Seluruh berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke KPUKabupaten Rembang, ternyata belum satupun yang komplit. Oleh karena itu dikembalikan ke parpol pengusung untuk diperbaiki dan diserahkan kembali hingga batas waktu yang telah ditentukan.

            Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Affan menjelaskan  berkas yang belum lengkapdari 454 bacaleg berasal 12 partai yang akan bersaing di pemilu legislatif 2014 mendatang. Sehingga dikembalikan kepada masing-masing parpol untuk dilengkapi dan batas waktu menyerahkan kembali yakni Rabu tanggal 22 Mei mendatang. 

Menurut Affan setelah nanti berkas diterima oleh KPU Kabupaten Rembang, dilakukan verifikasi selama 6 hari mulai 23 hingga 29 Mei, kemudian antara tanggal 30 Mei sampai dengan 20 Juni KPU Kabupaten Rembang menyusun data dan diterbitkan daftar calon sementara (DCS). Untuk itu pihaknya mengingatkan sebelum batas waktu penyerahan pebaikan berkas agar parpol terus berkoordinasi dengan anggota KPU Kabupaten Rembang, guna  mengetahui kurang lengkapnya berkas yang harus dipenuhi sehingga tidak menggugurkan bacaleg yang diusung.   

            Saat disinggung proporsi 454 bacaleg yang didaftarkan 12 parpol, Affan menjelaskan dari jumlah tersebut terdiri 188 bacaleg perempuan sedangkan 266 lainnya bacaleg laki-laki. Sehingga apabila diprosentase  bacaleg perempuan yang mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2014 mencapai 41%, jauh diatas ketentuan minimal 30%, sehingga patut mendapat apresiasi tersendiri. 

            Affan sebutkan pula, apabila 12 partai mendaftarkan penuh di semua daerah pemililihan, jumlah bacaleg mencapai 540 orang, namun sampai pendaftaran ditutup Selasa sore jam 4 hanya tujuh partai saja yang mendaftarkan bacaleg secara penuh di semua dapil. Tujuh partai yang mendaftarkan 45 bacaleg untuk tujuh daerah pemilihan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat. Sedangkan lima partai lain yaitu Partai Nasional Demokrat mendaftarkan 44 bacaleg, PAN mendaftarkan 32 bacaleg, Hanura mendaftarkan 34 bacaleg, PBB mendaftarkan 14 bacaleg dan PKPI mendaftarkan 15 bacaleg.

Affan menambahkan prediksinya pada pileg mendatang terjadi persaingan ketat karena adanya perubahan pembagian wilayah dan kuota kursi. Tentunya pesta demokrasi tingkat lokal nanti banyak diwarnai trik dan kiat 12 parpol yang akan berusaha keras menjadikan kadernya sebagai 45 anggota dewan  

Dari KPU Kabupaten Rembang diketahui Dapil Rembang 1 masih sama sebelumnya yakni Kecamatan Rembang, begitu pula dengan kuota sejumlah 6 kursi. Dapil Rembang 2 semula Kecamatan Kaliori dan Sumber berganti Kecamatan Pancur dan Lasem, kuota 6 kursi. Dapil Rembang 3 semula Kecamatan Sulang, Bulu dan Gunem berganti Kecamatan Kragan dan Sluke, kuota bertambah dari 6 menjadi 10 kursi. 

Dapil Rembang 4 semula Kecamatan Pamotan dan Sale berganti Kecamatan Sarang dan Sedan, kuota 8 kursi. Dapil Rembang 5 semula Kecamatan Lasem dan Pancur menjadi Kecamatan Pamotan dan Sale, kuota bertambah dari 6 menjadi 7 kursi. Dapil 6 semula Kecamatan Sarang dan Sedan menjadi Kecamatan Sulang, Bulu dan Gunem, kuota berkurang dari 7 menjadi 6 kursi dan Dapil 7 semula Kecamatan Kragan dan Sluke menjadi Kecamatan Kaliori dan Sumber, kuota berkurang dari 6 menjadi 5 kursi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar